Address
304 North Cardinal
St. Dorchester Center, MA 02124
Work Hours
Monday to Friday: 7AM - 7PM
Weekend: 10AM - 5PM
Address
304 North Cardinal
St. Dorchester Center, MA 02124
Work Hours
Monday to Friday: 7AM - 7PM
Weekend: 10AM - 5PM

Wakil Rakyat: dari Rakyat, oleh Birokrasi, untuk Nafsu Pribadi
Topeng reaksi sekarang telah jatuh. Rakyat Indonesia sekarang telah yakin, bahwa tak dapat mengharapkan suatu hal pun dari pemerintah imperialisme.
Tan Malaka melalui bukunya Naar de Republiek Indonesia, mengajak seluruh masyarakat Indonesia bergerak, melepaskan diri dari belenggu penjajah. Sebutnya, dari bentrokan yang terjadi antara masyarakat dan kolonial Belanda, kita tak akan kehilangan apa pun, kecuali belenggu budak itu sendiri. Oleh karenanya, rakyat perlu bergerak memperoleh kemerdekaannya sendiri, tanpa harus menunggu belas kasihan dari pemerintah kolonial.
Dalam bab “Rencana Program PKI” di subbab “Rencana Aksi”, Tan Malaka menuntut penghapusan lembaga legislatif, salah satunya ialah Volksraad, yakni ‘Dewan Rakyat’ pada masa penjajahan Belanda. Dikutip dari Historia, Volksraad dibentuk pada tahun 1916 dan terdiri dari 38 anggota—15 orang pribumi dan 23 orang Eropa dan Timur Asing yang diangkat berdasarkan pemilihan.
Alih-alih melalui Volksraad, Tan Malaka berpendapat bahwa Indonesia perlu membentuk Majelis Permusyawaratan Nasional (MPN). Namun, berbeda dengan sistem trias politika yang sekarang diadaptasi Indonesia menjadi legislatif dengan DPR dan DPD, eksekutif diduduki oleh presiden dan wakil presiden, dan yudikatif oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi; Tan Malaka membayangkan MPN akan menjadi sebuah badan yang di dalamnya terdapat perwakilan seluruh golongan rakyat. Perwakilan itu akan berkumpul untuk membicarakan keadaan negara dan rakyat, menjadi pengarah dan penggerak kemerdekaan.
Tan Malaka berpendapat, bahwa walau sulit untuk diakui, terdapat perbedaan besar antara keadaan Prancis sebelum revolusi besar dengan Indonesia saat itu. memanglah benar bahwa kedua negara tersebut memiliki banyak perpaduan yang bersifat ekonomi, dan politik yang prinsipiel. Namun, berbeda dengan di Prancis, yang hidup mewah, mengisap negara hingga kering, bahkan tak membayar pajak bukanlah bangsawan, melainkan “lintah-lintah” darat Belanda. Di Prancis, uang yang dihamburkan para bangsawan masih jatuh ke tangan rakyat Prancis, meski berwujud eceran. Sementara di Indonesia, uang yang dihamburkan Belanda di negaranya sendiri, tentu tak sepeser pun jatuh ke tangan rakyat Indonesia.
Tak ada negara jajahan lain yang hartanya dikeringkan sedemikian rupa seperti Indonesia, bahkan negera setengah jajahan seperti Persia dan Tiongkok, sebab setidaknya ada sebagian keuntungan yang mengucur ke saku borjuasi pribumi. Keadaan ini membuat Tan Malaka menyebut krisis ekonomi rakyat akan sulit diperbaiki. Bahkan sekalipun Amerika, atau siapa pun bersedia memberi pinjaman ke Indonesia sebanyak jutaan rupiah. Hal ini dikarenakan pinjaman tersebut akan dibayarkan dengan memeras kaum buruh Indonesia, semakin parah sebab lintah-lintah darat Belanda juga akan mengambil keuntungan untuk kantongnya.
Oleh karenanya, Majelis Permusyawaratan Nasional perlu dibentuk, sebut Tan Malaka, dengan atau tanpa persetujuan pemerintah kolonial. Bisa pula MPN lahir dari bentrokan fisik, ekonomi, atau politik yang hebat, seperti pemberontakan setempat, pemogokan umum, serta demonstrasi massa. Dan bentrokan tersebut, adalah puncak dari semua kegiatan rakyat untuk membebaskan diri dan merdeka.
Membaca rumusan MPN oleh Tan Malaka dalam Naar de Republiek Indonesia yang ditulisnya sejak satu abad lalu, mungkin akan membawa perenungan dalam diri kita. Pada Maret 2025 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan secara diam-diam RUU TNI yang sebelumnya bahkan telah menuai protes keras dari rakyat Indonesia. Tindakan ini selain mencederai prinsip transparansi dan partisipasi publik, dinilai bertentangan pula dengan kebijakan efisiensi anggaran yang dijalankan Prabowo Subianto selaku presiden periode 2024–2029, karena pengesahan dilakukan di hotel mewah berbintang lima, yakni Fairmont Jakarta.
Kita dapat melihat perbedaan signifikan dari lembaga legislatif yang dicanangkan Tan Malaka, dengan apa yang dimiliki rakyat Indonesia saat ini. Menurut survei yang dilakukan Poltracking, DPR menempati posisi terendah dalam kepercayaan rakyat terhadap lembaga negara dan institusi demokrasi. Hal ini juga merupakan buah dari apa yang dilakukan DPR terhadap rakyat; pengesahan RUU TNI diam-diam, tunjangan berjumlah tak masuk akal untuk anggota DPR, bahkan kritikan rakyat yang ditanggapi dengan hinaan oleh anggota DPR, yaitu Ahmad Saroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.
Kemarahan hingga rasa tidak percaya rakyat kepada DPR, tentunya merupakan hal yang miris dan menyedihkan. Wakil rakyat yang harusnya bekerja sebagai perpanjangan tangan dari rakyat, malah berbalik arah dan memunggungi rakyat, dikendalikan oleh nafsu duniawi akan kekuasaan. Protes publik dianggap kerusuhan, kritik atas kinerja dianggap pencemaran nama baik, bahkan menghina rakyat seolah menjadi rutinitas bagi para pejabat pemerintah; lalu, siapa sebenarnya yang mewakili rakyat?