Lahirnya Negara sebagai Dasar Penderitaan Rakyat

Lahirnya Negara sebagai Dasar Penderitaan Rakyat

Masyarakat Indonesia pada masa sekarang ini tengah bergejolak. Dihadapkan pada ekonomi yang melemah bersamaan dengan nilai rupiah yang terus merosot, berulang kali aksi demonstrasi telah dilakukan. Dari mahasiswa di Jakarta, menyebar hingga ke pulau lain, aksi-aksi tersebut terbilang masif. Program-program pemerintah yang dinilai hanya membuka ladang korupsi sebesar-besarnya, membuat rakyat menarik kesimpulan bahwa pemerintah sebagai aparatur negara tak lagi berpihak pada rakyat.

Tan Malaka melalui bukunya yang berjudul Pandangan Hidup, memberikan pandangannya atas lahirnya suatu negara. Disebutkan bahwa negara merupakan sebuah kekuasaan yang lahir dari pertentangan dua kelas dalam masyarakat, yang didasarkan atas perbedaan ekonomi. Kekuasaan ini hadir untuk membatasi dan menempatkan pertentangan tersebut menjadi ketenteraman umum.

Kekuasaan yang disebut negara oleh Marx dan Engels ini, kata Tan Malaka, lahir dari masyarakat, tetapi pada akhirnya berubah menjadi kekuasaan yang menindas masyarakat—khususnya kaum tak berpunya. Hal ini dikarenakan negara menjadi kekuasaan yang “berdiri” di atas masyarakat, dan perlahan mengasingkan diri dari masyarakat itu sendiri. Seperti yang kita tahu, kekuasaan, atau negara ini, berbentuk birokrasi, tentara, pengadilan, polisi, dan penjara.

Untuk memahami pertentangan yang melahirkan kekuasaan ini, Tan Malaka mengajak kita untuk memutar kembali sejarah manusia, tepatnya pada masa manusia purba. Masa ini disebut Tan Malaka sebagai tingkat masyarakat pertama, di mana manusia hanya mengenal batu sebagai alat produksi. Melalui tenaganya sendiri, serta batu dan panah sebagai alat, manusia bertahan hidup. Pekerjaan yang dilakukan hanya berdasarkan tolong-menolong, atau gotong royong. Di masa ini, semua anggota masyarakat sama-sama berpunya, sehingga tidak memiliki kelas dan pertentangan antarkelas. Tan Malaka menyebutnya sebagai “masyarakat komunis asli”.

Berlanjut pada tingkat kedua, alat yang dimiliki manusia berubah menjadi tembaga, besi, dan baja. Pada tingkat ini, lahirlah kaum yang memiliki alat produksi dan tenaga manusia, dalam artian budak. Selain itu, manusia pada zaman ini telah mengenal pembagian kerja, bahkan mengenal pertukaran barang. Manusia tidak lagi mengerjakan semuanya sendiri, tetapi semua pekerjaan memiliki golongannya masing-masing. Oleh karenanya, kepandaian dan keahlian bekerja meningkat. Hal ini juga mengakibatkan lahirnya hasil dari pekerjaan golongan tadi, membuat manusia menukar barang sesuai kebutuhan dan yang dimilikinya, dan pada akhirnya melahirkan kaum saudagar dan kaum budak.

Lahirnya dua kaum tersebut pada akhirnya menciptakan sebuah pertentangan sebab kaum saudagar sebagai kaum berpunya, menindas kaum budak sebagai kaum tak berpunya. Di sinilah negara hadir, menjadi “alat penindas yang istimewa” melalui tentara dan polisinya. Tentara dan polisi merupakan “alat utama untuk mempertahankan kekuasaan negara”, yang mana bertindak seolah menjadi pencipta ketenteraman atas pertentangan kelas yang ada.

Beralih pada tingkat ketiga, Tan Malaka menyebutnya sebagai masyarakat feodal, yang mana mereka bertambah pandai melalui pemanfaatan besi yang lebih baik. Di masa ini, kepandaian manusia makin berkembang dengan terciptanya peternakan, pertanian, pengusaha, hingga manufaktur atas dasar kerja tangan. Kaum bangsawan memiliki alat produksi, sementara kaum budak menjadi lebih bebas di tingkat ini, yang mana mereka memiliki sedikit alat produksi untuk digarap dan membayarkan sebagian hasilnya kepada kaum bangsawan, pajak. Di tingkat ini, negara hadir masih sebagai penindas kelas lain, yang ditambah gereja sebagai penekan mental.

Tingkat keempat adalah zaman kapitalisme, zaman yang tak lagi asing bagi kita. Di zaman ini, perkakas digerakkan dengan uap dan listrik, yakni pabrik mesin. Satu pabrik yang dulunya hanya berisi seribu buruh, sekarang bahkan dapat menampung 30 ribu buruh. Penindasan pada zaman ini dilakukan pabrik juga perkebunan yang besar, terhadap perusahaan, tanah, dan ladang yang bekerja atas tenaganya sendiri dan bukan mesin, disebabkan persaingan ekonomi yang tajam. Akibatnya lahirlah kaum tak berpunya, atau proletar.

Persaingan muncul ketika kaum proletar dihadapkan pada ancaman kelaparan, sehingga meski mereka dapat “merdeka” untuk menjual tenaganya, mereka terpaksa menjual tenaganya kepada kapitalis dengan harga semurah-murahnya. Hal ini melahirkan pertentangan horizontal antarproletar, sehingga pada akhirnya harta benda terpusat pada kaum berpunya, melahirkan fenomena yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin.

Situasi ini adalah realitas yang saat ini kita jalani saat ini. Di dunia kapitalis ini, mata pencaharian hidup seperti yang dikatakan Tan Malaka, ialah pabrik, perkebunan, tambang, kereta, kapal, bank, dan sebagainya; dimiliki oleh sebagian masyarakat. Oleh karenanya, hasil dari produksi kembali lagi kepada sebagian masyarakat itu. Sementara sebagian masyarakat lainnya tak memiliki apa-apa, “membanting tulang tetapi tidak memiliki alat produksi dan hasil produksi”.

Lanjutnya, Tan Malaka memberikan tingkat terakhir manusia, yakni tingkat sosialisme. Melalui Revolusi Rusia, masyarakat Rusia tak lagi mempertentangkan hak pribadi serta milik bersama atas alat dan hasil produksi. Keduanya dimiliki bersama-sama, dibagi bersama-sama, “menurut aturan ‘siapa yang tidak bekerja, tidak akan dapat makan’.” Tingkat terakhir ini melahirkan kekuasaan baru, yakni diktator proletariat, di mana kaum proletar sebagai kelas yang menumbangkan negara feodal kapitalis. Tingkat ini baru akan mengantarkan manusia kepada konsep komunisme, yakni fase tertinggi dalam peradaban manusia—lahirnya satu masyarakat yang makmur, rasional, adil, serta penuh perikemanusiaan.

Jika becermin pada realitas yang tengah kita hadapi kini, masyarakat Indonesia bahkan masih berkutat pada tingkat keempat, yakni kaum proletar yang diperbudak oleh kaum borjuis. Lapangan pekerjaan yang semakin menyusut di tengah membludaknya kelas pekerja, membuat sebagian orang lebih menerima upah sedikit dibanding berada dalam kondisi kelaparan. Upah minimum regional yang dicanangkan pemerintah bahkan tak lagi menjadi standar, baik bagi pekerja atau pemberi kerja.

Pandangan Hidup telah lahir lebih dari setengah abad yang lalu, tetapi agaknya keadaan masyarakat Indonesia tak berbeda jauh, malah dapat dikatakan semakin terperosok mundur. Pada akhirnya, kita kembali pada pertanyaan, akankah sebuah “masyarakat yang makmur, rasional, adil, serta penuh perikemanusiaan” menjadi hal yang utopis bahkan untuk diimpikan rakyat Indonesia? Akan berapa lamakah waktu yang dihabiskan rakyat untuk membebaskan diri dari penindasan yang dilakukan terang-terangan oleh pemerintah?

Mungkin, hanya Tuhan dan waktu yang dapat menjawabnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *