Address
304 North Cardinal
St. Dorchester Center, MA 02124
Work Hours
Monday to Friday: 7AM - 7PM
Weekend: 10AM - 5PM
Address
304 North Cardinal
St. Dorchester Center, MA 02124
Work Hours
Monday to Friday: 7AM - 7PM
Weekend: 10AM - 5PM

Kapan Pemerintah akan Berhenti Melecehkan Agenda Reformasi 1998?
Tak usahlah tentara itu memikirkan garis politik negaranya. Serahkan sajalah urusan poltiik itu kepada para ahli politik.
Dua kalimat di atas tertulis dalam buku Gerpolek oleh Tan Malaka. Kedua kalimat itu diambil dari petuah negara merdeka yang menyebutkan bahwa siasat harus dibedakan dengan politik, bahwa tentara itu tidak berpolitik. Urusan perang yang berhubungan dengan tentara, atau bagaimana cara mengatasi musuh dalam hal pembelaan dan penyerangan, perlu dibedakan dengan urusan politik.
Lalu, mengapa tentara sebaiknya tak berpolitik, atau mengurus urusan sipil?
Untuk menjawab hal ini, kita dapat sejenak meluangkan waktu membaca kembali sejarah Indonesia yang sarat dengan militer di masa lampau. Mengutip apa yang dikatakan Salim Said—pengamat militer—melalui laman BBC.com, Salim menyebutkan bahwa “sejarah keterlibatan militer di Indonesia sama tuanya dengan sejarah republik ini berdiri”. Hal ini, menurut Budi Irawanto, disebabkan bahwa perjuangan kemerdekaan itu memiliki sifat politik sekaligus militer.
Namun, Salim Said menyebutkan hal ini terjadi dikarenakan lemahnya lembaga sipil saat itu. Ia mengambil contoh peristiwa Agresi Belanda II, yaitu ketika Sukarno, Hatta, dan pemimpin sipil memilih bertahan di Yogyakarta, Jenderal Sudirman memilih untuk bergerilya, mengambil sikap sendiri. Aksi ini akhirnya sering diilhami sebagai tokoh militer, atau angkatan bersenjata bisa mengambil sikap tersendiri.
Apa yang disebut Budi Irawanto di atas, turut disebutkan Tan Malaka dalam Gerpolek. Kala itu rakyat Indonesia tengah berjuang memerdekakan diri, memerdekakan bangsanya dari cengkeraman penjajah. Oleh karenanya, Tan Malaka menyebutkan bahwa politik malah harus dijadikan sebagai keyakinan dan tekadnya suatu tentara rakyat; senjata tentara kemerdekaan. Sang Gerilya dengan pemahaman politik, berkewajiban untuk memengaruhi paham pasukannya mengenai kemerdekaan, berjuang untuk kemerdekaan, sembari dirinya berusaha mendapatkan semua kebutuhan hidup dan pertempuran bagi pasukannya.
Namun, apakah Tan Malaka menyetujui sepenuhnya akan ide bahwa tentara dan politik bisa digabungkan, bisa dipersatukan?
Jawabannya adalah, tidak. Meski Sang Gerilya—yang disebut Tan Malaka dalam Gerpolek sebagai pemimpin gerilya rakyat—harus memahami politik, ia harus tetap memisahkan siasat perang dengan politik. Oleh karena itu, ada organisasi keprajuritan dan organisasi politik juga ekonomi. Kedua organisasi harus bekerja sama, dengan “tentara berada di bawah pengawasan (supervision-nya) politik.
Senada dengan apa yang disebutkan Tan Malaka, urusan tentara dan politik memanglah tak bisa dipersatukan. Sejarah telah membuktikannya, melalui otoriternya Orde Baru di bawah tangan Soeharto. Dwifungsi ABRI, adalah neraka rakyat saat itu. Awalnya, dwifungsi ini lahir dari pemikiran Jenderal A.H. Nasution sebagai jalan tengah dari situasi yang saat itu kacau. Pemerintahan sipil yang dianggap tidak kondusif, dan TNI—sebab merasa dirinya ikut mendirikan negara—terpanggil untuk menyelamatkan Republik. Konsep ini mengadopsi posisi militer yang terpisah dengan politik di Barat, juga posisi militer yang mendominasi kehidupan politik ala Amerika Latin.
Mahfud MD melalui artikel opininya menuliskan bahwa dwifungsi ABRI saat itu memperkenankan tentara untuk mengisi berbagai jabatan sipil, dari pusat sampai daerah. Jabatan sipil dapat diduduki tentara tanpa ia harus pensiun, atau mengundurkan diri dari jabatannya di militer. Tak hanya itu, ini juga memengaruhi posisi Soeharto yang kala itu menjabat sebagai presiden, sekaligus Panglima Tertinggi ABRI. Keotoriteran pemerintah dengan dwifungsi ABRI-nya, penyelenggaran demokrasi lumpuh, pers dibredel dengan istilah yang dihaluskan, hingga para aktivis yang dirampas hak perdatanya, bahkan mahasiswa ikatan dinas di luar negeri dilarang pulang karena “dianggap” simpatisan PKI.
Soeharto akhirnya lengser di bawah Reformasi 1998, di mana rakyat bergerak melakukan perlawanan secara masif dan berhasil menghapuskan dwifungsi ABRI serta pemisahan kembali TNI dan Polri. Agenda reformasi ini, yang menorehkan banyak luka pada tubuh dan jiwa rakyat Indonesia, agaknya menjadi hal yang sensitif. Bahkan Susilo Bambang Yudhoyono mengundurkan diri dari militer setelah ditunjuk menjadi Menteri Polhukam oleh Megawati Soekarnoputri.
Namun, setelah 27 tahun berlalu dari Reformasi 1988, yaitu tepatnya pada 20 Maret 2025 lalu, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan disahkannya Revisi UU TNI oleh DPR. Hal ini memicu aksi unjuk rasa oleh mahasiswa di berbagai daerah. Mengutip dari press release oleh YLBHI, disebutkan bahwa Revisi UU TNI ini dikhawatirkan akan membawa Indonesia pada rezim Neo Orde Baru. Alih-alih mendukung agenda reformasi dengan mendukung TNI menjadi tentara profesional sebagai alat pertahanan negara, UU ini malah berusaha menarik TNI kembali ke dalam peran sosial, politik, bahkan ekonomi-bisnis.
Kini, dwifungsi TNI sudah berjalan di tengah masyarakat Indonesia, dibuktikan dengan hadirnya tokoh-tokoh militer yang menduduki kursi-kursi pejabat, salah satunya adalah Teddy Indra Wijaya yang memiliki pangkat sebagai mayor dan status militer aktif, tetapi menjabat sebagai sekretaris kabinet. Suara rakyat melalui aksi-aksi demonstrasi untuk menolak mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah, mulai dari mahasiswa hingga ibu rumah tangga, hanyalah dengung lebah di telinga Prabowo Subianto yang kini menjabat sebagai presiden.
Kini, pemerintah masih terus menjalankan program-programnya, salah satunya Makan Bergizi Gratis, yang bahkan baru berjalan hampir dua tahun, telah dikorupsi besar-besaran oleh para pelaksananya dan menimbulkan ratusan kasus keracunan pada anak sekolah. Rakyat juga terus mengkritik keputusan-keputusan pemerintah yang dinilai sembrono ini. Namun, seperti yang sudah kita tahu, Prabowo lebih memilih untuk menyatakan bahwa kritik masyarakat dinilai sebagai ujaran kebencian terhadap dirinya, serta terus menjalankan program-program mega korupsinya dan kebijakan-kebijakannya yang tak berpihak pada rakyatnya.
Di zaman lampau, maka pembesar negara itu tiada suka mendengarkan kritik dari orang bawahannya. Namun, pujangga yang cerdik, insaf pula akan kebenaran pepatah, “Binatang tahan palu, manusia tahan kias”